Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto: Tiga Jam Setelah Laporan, H Dibekuk di Situak Timur

POLRES PASAMAN BARAT | Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan dua perempuan lanjut usia (lansia) meninggal dunia di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Pelaku berinisial H (34), yang diketahui merupakan anak kandung salah satu korban sekaligus cucu korban lainnya, berhasil diamankan di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Dua korban masing-masing Hapni (65), ibu kandung pelaku, dan Rohma (90), nenek pelaku. Keduanya ditemukan telah meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di rumah korban di Jorong Sungai Tanang.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik dari pelaku, H mengaku sebelumnya tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Dalam keterangannya kepada petugas, pelaku mengaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya menganiaya kedua korban.

Sekitar pukul 18.45 WIB, H kemudian mendatangi rumah korban melalui pintu depan. Saat itu, kedua korban disebut baru selesai melaksanakan salat Magrib. Pelaku kemudian menuju dapur dan mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku sebelum mendatangi kedua korban.

Menurut keterangan penyidik, pelaku kemudian memukul kepala Hapni dari arah belakang sebanyak tiga kali menggunakan kayu tersebut. Rohma yang melihat kejadian itu disebut langsung memeluk Hapni, namun pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap Rohma sebanyak tiga kali hingga kedua korban tergeletak dan tidak berdaya.

Setelah kejadian, pelaku meninggalkan rumah korban dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak. Sementara itu, kedua korban baru ditemukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah seorang anaknya dalam kondisi telah meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

Dari rangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada H. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang. Tanpa menunggu waktu lama, petugas bergerak dan berhasil mengamankan H sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan, atau sekitar tiga jam setelah menerima laporan.

Di hadapan penyidik, H mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya. Polisi turut mengamankan satu buah kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut sebagai barang bukti. Kedua korban kemudian dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan visum guna kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik masih mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip profesionalitas penyidikan sebagaimana semangat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta prinsip pers dan hak jawab sebagaimana UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam pemberitaan perkara hukum.

Katim RMO Group | Wyndoee

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.maestroinfo.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: An Falepi